Mata Pelajaran Sekolah Kamu

CONTOH CARA MENGHITUNG ZAKAT MAAL

 

CONTOH CARA MENGHITUNG ZAKAT MAAL

1.      ZAKAT NUQUD  (HARTA KEKAYAAN )

a.       Pak Ali memiliki emas sebesar 100 gram, sedangkan harga emas sebesar Rp. 1.000.000; . Berapa zakat yang seharusnya dikeluarkan oleh pak Ali?

Diketahui :

Emas 100 gram      = 100 xharga emas pergram

                              = 100x 1.000.000

                              = 100.000.000

Zakatnya = 2,5 % x 100.000.000 = 2.500.000                             

b.      Bapak Usman  memiliki uang atau emas senilai 80 juta. Ia juga memiliki aset lancar perniagaan senilai 25 juta. Berapa zakat yang harus dikeluarkan pak Usman?

Diketahui :

Emas senilai Rp. 80.000.000 + asset perniagaan Rp. 25.000.000 = Rp.105.000.000

Zakatnya = 2,5 % x 105.000.000 = 2.625.000

c.       Pak Burhan memiliki emas sebesar 90 gram (harga emas sebesar Rp. 1.000.000;) dan uang di bank sebesar Rp. 100.000.000;berapa zakat yang harus dikeluarkan pak Burhan ?

Diketahui :

Emas = 90 gram x 1.000.000 = 90.000.000

Uang = Rp. 100.000.000

Jadi jumlah harta = 90.000.000 + 100.000.000 = 190.000.000

Zakatnya = 2,5 % x 190.000.000 = 4. 750.000;

 

2.      ZAKAT TIJARAH (ZAKAT BARANG DAGANGAN )

Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi:

1.      Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan

2.      Motivasi mendapatkan keuntungan

Perhitungan Zakat Perniagaan:
Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat

Contoh :

jika aset yang dimiliki senilai Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan hutang sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Dengan perumpamaan harga satu gram emas adalah Rp 1.000.000, maka angka nisabnya sebesar 85 x Rp 1.000.000 atau Rp 85.000.000. Dengan demikian, aset yang mencapai Rp 500.000.000 itu sudah memenuhi syarat wajib zakat.

Untuk melakukan perhitungan zakat perdagangannya adalah sebagai berikut ini: 2,5% x (aset lancar – utang jangka pendek)

= 2,5% x (Rp 500.000.000 - Rp 50.000.000)

= 2,5% x Rp 450.000.000 = Rp 11.250.000

Jadi, zakat perdagangan yang wajib dibayarkan yakni sebesar Rp 11.250.000,-

 

3.      ZAKAT AN’AM (ZAKAT PETERNAKAN )

a.       Kambing

Hewan kambing atau domba baru wajib dizakatkan jika jumlahnya telah mencapai 40 ekor. Tiap kali ternak bertambah 100 ekor, maka zakatnya bertambah satu ekor.

Jumlah Kambing

   Besar Zakat

40-120

1 ekor kambing (1th) atau domba (2th)

121-200

2 ekor kambing/domba

201-300

3 ekor kambing/domba

301-400

4 ekor kambing/domba

401-500

5 ekor kambing/domba

 

b.      Sapi/ kerbau

Hewan sapi atau kerbau  baru wajib dizakatkan jika jumlahnya minimal 30 ekor.

Jumlah Sapi/Kerbau

Besar Zakat

30 ekor

1 ekor anak sapi/kerbau usia 1 th

40 ekor

1 ekor anak sapi/kerbau usia 2 th

60 ekor

2 ekor anak sapi/kerbau usia 2 th

 

c.       Unta

Nisab unta adalah lima ekor. Di bawah jumlah tersebut maka unta tidak perlu dizakatkan.

Jumlah Unta

Besar Zakat

5 ekor

1 ekor kambing (2th) atau 1 domba (1th)

10 ekor

2 ekor kambing (2th) atau 2 domba (1th)

15 ekor

3 ekor kambing (2th) atau 3 domba (1th)

25 ekor

1 ekor unta betina usia 1 th

 

4.      ZAKAT ZIRO’AH (ZAKAT PERTANIAN )

Contoh :

a.       Pak Dudung mempunyai kebun sayur-mayur seluas 10 ha, ketika panen, ia mendapatkan hasil sebanyak 5 ton, yakni seharga Rp 20.000.000,- (perumpamaan harga per Kg=Rp 4.000,-). Maka penghitungannya adalah sbb

 

-          Jika pengairan menggunakan air hujan  zakatnya 10 % dari panen =

10 % x 20.000.000 = Rp 2.000.000,-

-          Jika pengairannya menggunakan irigasi zakatnya 5 % dari panen =

5% x  20.000.000 = Rp 1.000.000,- 

Zakat yang dikeluarkan bisa berupa hasil panen atau berupa uang tunai seharga kadarnya.

b.      Pak Irawan seorang petani padi. Padi yang ditanamkan di sawah  tadah  hujan. hasil panennya 5ton beras. Dengan harga 1kg Rp 7000.

Diketahui:

Hasil panen 5 ton beras        =5.000 kg

Besar zakat: 10%x5.000kg    = 500kg

Namun jika sawahnya disirami  dengan nambah biaya operasional menjadi: Maka zakatnya 5%x 5000kg =  250kg

 

5.      ZAKAT RIKAZ ( ZAKAT BARANG GALIAN )

Zakatnya 20% dari hasil barang /benda yang digali tanpa menunggu haul.

 

 

 

 

 

Contoh soal dan jawaban cara menghitung zakat

 

1.      Emas

Emi surathi mempunyai simpanan emas sebanyak 95 gr emas didalam brankasnya dan telah ia simpan selama lebih dari setahun. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?

Nishab emas : 85 gr emas murni. Berarti telah mencapai nishab.

Harga 1 gr emas = Rp. 600.000,-

85 gr X Rp. 600.000,- = Rp. 51.000.000,-

95 gr X Rp. 600.000,- = Rp. 57.000.000,-

Zakatnya 2.5 % X Rp. 57.000.000,- = Rp. 1.425.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 1.425.000,-

2.      Perak

annur membeli perhiasan perak berbagai bentuk dengan berat 700 gr yang ia simpan sebagai koleksi selama lebih dari setahun. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?

Nishab perak : 672 gr. Berarti telah mencapai nishab.

Harga 1 gr perak = Rp. 11.000,-

672 gr X Rp. 11.000,- = Rp. 7.392.000,-

700 gr X Rp. 11.000,- = Rp. 7.700.000,-

Zakatnya 2,5 % X Rp. 7.700.000,- = Rp. 192.500,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 192.500,-

3.      Uang

Agus seorang pebisnis yang menggeluti dunia bisnis online, dari hasil bekerjanya ia sering menabung di bank. Ketika telah sampai satu tahun ia mengecek saldonya telah mencapai Rp. 100.000.000,-. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?

Nishab Uang disamakan dengan nishab emas, yakni 85 gr emas atau Rp. 51.000.000,-.

Zakatnya 2,5 % X Rp. 100.000.000,- = Rp. 2.500.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 2.500.000,-

4.      Perniagaan

Sebuah home industri yang bergelut dalam bidang pembuatan sepatu mendapatkan keuntungan dan modal sebesar Rp. 120.000.000,- dengan modal awal Rp. 35.000.000,- dan hutang ditambah pajak Rp. 15.000.000,-. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?

Nishabnya disamakan dengan nishab emas, yakni 85 gr emas atau Rp. 51.000.000,-.

Keuntungan = Rp. 120.000.000,- (-) Rp. 35.000.000,- = Rp. 85.000.000,-

Keuntungan bersih = Rp. 85.000.000,- (-) Rp. 15.000.000,- = Rp. 70.000.000,-

Zakatnya 2,5 % X Rp. 70.000.000,- = Rp. 1.750.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 1.750.000,-

5.      Pertanian

Pak Syarif adalah seorang petani. Ketika panen ia mendapatkan 650 kg beras.  Sawahnya disirami air hujan dan dialiri sungai. Berapa zakat yang harus dikeluarkan?

Nishabnya : 520 kg beras. Berarti telah mencapai nishabnya.

1 kg = Rp. 10.000,-

Zakatnya 10 % X 650 kg = 65 kg

65 kg X Rp. 10.000,- = Rp. 650.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan ialah 65 kg beras atau sebesar Rp. 650.000,-

6.      Peternakan

Pak Joko ialah seorang penggembala yang telah sukses. Ia  memilki kambing sebanyak 250 ekor. Berapa zakat yang harus dikeluarkan pak Joko?

Nishabnya 201 sampai 399 zakatnya ialah 3 ekor kambing. Berarti telah mencapai nishabnya.

1 ekor kambing = Rp. 2.500.000,-

3 ekor kambing X Rp. 2.500.000,- = Rp. 7.500.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan ialah 3 ekor kambing atau sebesar Rp. 7.500.000,-

7.      Pendapatan

Seorang pekerja bekerja di bank dengan pendapatan perbulan Rp. 8.000.000,-. Berapa zakat yang dikeluarkan?

1)      Zakat Perbulan

Nishab zakat penghasilan perbulan disamakan dengan nishab pertanian yaitu 520 kg beras atau sebesar Rp. 5.200.000,-. Berarti wajib zakat.

Zakatnya 2,5 % X Rp. 8.000.000,- = Rp. 260.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan tiap bulan ialah Rp. 260.000,-

2)      Zakat Pertahun

Nishab zakat penghasilan pertahun disamakan dengan nishab emas yaitu 85 gr emas atau sebesar Rp. 51.000.000,-

Rp. 8.000.000,- X 12 bulan = Rp. 96.000.000,-

2,5 % X Rp. 96.000.000,- = Rp. 2.400.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan selama setahun ialah Rp. 2.400.000,-

8.      Jasa

Seseorang memiliki sebuah usaha yang bergerak dalam bidang jasa rental mobil. Ketika sudah mencapai tutup buku usaha ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000.000,- , harta berupa mobil yang disewakan Rp. 450.000.000,-, dan dipotong gaji karyawan Rp. 120.000.000,- ditambah biaya perawatan dan reparasi Rp. 25.000.000,-. Berapa zakat yang harus dikeluarkan dari usaha tersebut?

Nishabnya disamakan dengan nishab emas yaitu 85 gr emas atau sebesar Rp. 51.000.000,-. Jadi sudah mencapai nishab.

Keuntungan + Harta berupa mobil : Rp. 500.000.000,- (+) Rp. 450.000.000,- = Rp. 950.000.000,-

Gaji + Perawatan : Rp. 120.000.000,- (+) Rp. 25.000.000,-  = Rp. 145.000.000,-

Harta bersih : Rp. 950.000.000,- (-) Rp. 145.000.000,- = Rp. 805.000.000,-

Zakatnya 2,5% X Rp. 805.000.000,- = Rp. 20.125.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 20.125.000,-

9.      Rikaz

Seorang petani jagung ketika ia mencangkul ladangnya lebih dalam ia tak sengaja menemukan harta uang kuno zaman dahulu. Ketika ditaksir uang tersebut senilai dengan Rp. 125.000.000,-. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?

Harta rikaz tidak ada ketentuan nishabnya.

Zakatnya 20% karena ia dapat dengan Cuma-Cuma.

20 % X Rp. 125.000.000,- = Rp. 25.000.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 25.000.000,-

10.  Perkebunan

Seorang petani sayur kol mendapatkan keuntungan bersih waktu panen sebesar Rp. 65.000.000,- dengan biaya perawatan Rp. 15.000.000,- dan tanaman tersebut ia sirami menggunakan bantuan pompa air. Berapakah zakat yang wajib ia keluarkan?

Nishabnya sama dengan zakat pertanian yakni sebanyak 520 kg beras atau setara Rp. 5.200.000,-.

Harta bersih : Rp. 65.000.000,- (-) Rp. 15.000.000,- = Rp. 50.000.000,-

Zakatnya 5 % X Rp. 50.000.000,- = 2.500.000,-

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 2.400.000,-

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar