SURAT PERJANJIAN SEWA KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan dibawah ini kami :
I. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No. Kontak :
Selanjutnya disebut sebagai pihak ke I ( Pemilik Rumah )
Mengadakan perjanjian dengan :
II. Nama :
Alamat :
:
Pekerjaan :
No. Kontak :
Selanjutnya disebut sebagai pihak ke II ( Pengontrak Rumah )
1. Pihak ke I mengontrakkan rumah yang terletak diatas tanah dengan alamat ……………………………………………………………………………………………
kepada Pihak ke II selama 1 (satu) tahun dengan besar kontrak Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus rupiah ).
2. Permulaan mengontrak pada tanggal …………selama 1 ( satu tahun dan berakhir habisnya kontrakan sampai dengan ………………
3. Tepat tanggal…………….. rumah tersebut harus dikosongkan dan pihak ke II keluar dari rumah tersebut,kecuali ada perjanjian dan perundingan baru dengan pihak ke I
4. Rumah tersebut tidak boleh dioperkan dipindahkan kepada orang lain oleh pihak ke II (pengontrak) tanpa seijin pihak ke I ( pemilik rumah ).
5. Apabila pihak ke II ( pengontrak ) pindah rumah atau keluar rumah tersebut atas kemauan sendiri sebelum habis masa kontraknya, maka pihak ke I tidak mengembalikan sisa uang kontrakkan kepada Pihak ke II.
6. Rumah tersebut tidak boleh ditambah Kepala Keluarga (KK) lagi,kecuali Kepala Keluarga (KK) yang disebut pihak ke II ( pengontrak ).
7. Selama mengontrak rumah tersebut didalam pemeliharaan kebersihan dan kerusakan kecil – kecil ditanggung oleh pihak ke II.
8. Pihak ke II diwajibkan untuk membayar rekening listrik PLN yang sesuai dengan penggunaan jasa listrik.
9. Perjanjian kontrak rumah ini antara keduanya telah mufakat dan setuju, selanjutnya dikukuhkan dengan sama – sama untuk tanda tangan.
Mojokerto, 2019
Pihak Ke I Pihak Ke I1
Saksi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar