Mata Pelajaran Sekolah Kamu

Definisi dan Jenis Etika Profesi


          Etika Profesi


Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Dalam hal ini etika profesi memiliki tujuan yaitu meningkatkan pengabdian dan mutu profesi sehingga etika profesi dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
1. Kepemimpinan
a.  Menginspirasi dan memberikan keteladanan perilaku saling percaya, integritas, peduli, dan pembelajar.
b. Mempelopori pembaharuan dan modernisasi perusahaan melalui pemikiran out of the box
c.  Membina kader melalui proses CMC (Coaching, Mentoring, dan Counseling)
d. Memastikan semua unsur perusahaan bekerja secara sinergis guna mendapatkan kinerja unggul dan meningkatakan pelayannan publik.
e.  Mengantisipasi kondisi turbulence dan lingkungan yang selalu berubah dengan gesit dan fleksibel
2. Hubungan antar insan
a.  Berfikir dan perperilaku positif
b. Menghargai pendapat dan gagasan yang berbeda
c.  Obyektif dan transparan
d. Menjalin hubungan yang harmonisa
3. Hubungan antar insan
a.  Memberikan teledanan
b. Netral dalam berpoliti
c.  Jujur dan menjaga komitmen
d. Adil dan bertanggung jawab
e.  Mengakui keterbatasan
4. Hubungan antar insan
a.  Santun ramah dan terbuka
b. Saling membantu, memotivasi, dan memberi perhatian

c.  Menjaga citra dan memberikan pelayanan terbaik
d. Saling mengingatkan bila ada yang melanggar aturan
5. Hubungan antar insan
a.  Memahami dan melaksanakan kebijakan Perusahaan
b. Meningkatkan kompetensi secara terus menerus
c.  Melakukan inovasi dan mendorong perubahan
d. Kritis dan bersemangat untuk mendapatkan yang terbaik
e.  Berbagi ide, informasi,pengetahuan dan pengalaman
6. Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal  (hubungan dengan pelanggan)
a.  Mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan
b. Menjalin komunikasi edukatif yang sehat,ramah, adil, jujur, dan tidak menyesatkan
c.  Menegakkan integritas pelayanan public
d. Memberikan solusi yang saling menguntungkan
e.  Memenuhi standart mutu pelayanan yang telah disepakati
7. Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal  (hubungan dengan mitra kerja/ pemasok)
a.  Menjaga dan mengutamakan kepentingan perusahaan
b. Menilai secara obyektif, transparan dan akuntable
c.  Membuat perjanjian kerja yang saling menguntungkan
d. Menjalin komuniksi secara jujur dan efektif dengan tetap menjaga kerahasiaan data dan informasi
e.  Memberikan sanksi apabila tidak memenuhi kontrak kerja
8. Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal (hubungan dengan pesaing)
a.  Melakukan persaingan yang sehat dengan mengandalkan keunggulan produk dan pelayanan
b. Menjaga kerahasiaan data dan informasi
c.  Menjadikan pesaing sebagai pemacu peningkatan diri
9. Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal (hubungan dengan investor)
a.  Memilih investor yang terpercaya
b. Menjalin komunikasi secara jujur dan efektif dengan tetap menjaga kerahasiaan data dan informasi.
c.  Menyediakan indormasi yang aktua;, aku rat dan prospektif.
d. Membuat perjanjian kerja yang saling menguntungkan.
e.  Menjaga kepercayaan investor
10.  Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal  (hubungan dengan pemerintah/DPR)
a. Menjaga dan menguatamakan kepentingan perusahaan
b. Membina hubungan yang harmonis dan konstruktif
c. Memberikan laporan data secara benar dan akurat
d. Mendukung program dan mejaga kepercayaan pemerintah/ DPR
11.  Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal  (hubungan dengan masyarakat)
a. Mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik
b. Melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) dan memberi bantuan masyarakat yang mengalami musibah
c. Menghormati tata nilai daerah
d. Menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
12.   Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal  (hubungan dengan masyarakat)
a. Menjaga dan mengutamakan citra perusahaan
b. Memberikan informasi  yang aktual, relevan dan berimbang
c. Menerima dan menindaklanjuti kritik-kritik membangun dengan memperhatikan aspek risiko dan biaya
d. Membina hubungan baik dan proaktif dalam rangka mesosialisasikan peran, kebijakan dan keberhasilan perusahaan
13.  Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal (hubungan dengan organisaasi profesi/institusi pendidikan)
a. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan untuk memperoleh informasi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
b. Menerapkan standart-standart dan sertifikasi yang disepakati bersama
c. Memberikan kesempatan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat.
14.  Sikap korporasi terhadap hubungan eksternal (hubungan dengan penegak hukum)
a. Menjaga dan mengutamakan kepentingan perusahaan
b. Objektif, transparan dan taat aturan
c. Menjalin kerjasama dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan asset perusahaan
d. Melaksanakan program konsultatif dan bentuan hukum sesuai peraturan yang berlaku.