-
LATAR BELAKANG
Besaran Penghasilan Tidak Kena
Pajak (PTKP) tahun 2016 kembali dinaikkan oleh pemerintah. Melalui
PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Pemerintah memutuskan menaikkan besaran
PTKP sebesar 50 persen dibandingkan besaran PTKP yang berlaku sejak
tahun 2015. Besaran PTKP untuk tahun 2016 menjadi Rp54 juta per
tahun, atau Rp4,5 juta per bulan. Kenaikan PTKP 2016 terbilang cukup
cepat mengingat pada tahun 2015 pemerintah juga sempat menaikkan
besarnya PTKP.
Sebagai bagian pendapatan
masyarakat yang digunakan untuk konsumsi pokok, PTKP, berkaitan erat
dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
dengan basis perhitunganya berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
UMP/UMK merupakan salah satu indikator dalam pengamöilan kebijakan
ini, terutama karena pada tahun 2016 ini banyak daerah yang memiliki
UMP maupun UMK yang besarannya telah melebihi PTKP yang berlaku sejak
tahun 2015.
Selain itu kebijakan
penyesuaian PTKP juga dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian yang
menunjukkan kecenderungan perlambatan sejak tahun 2013. Hingga pada
triwulan I tahun 2016 perekonomian hanya tumbuh sebesar 4,9 persen.
Kinerja ekonomi negara mitra dagang utama yang melambat, seperti
Amerika Serikat dan Tiongkok, menjadi salah satu faktor perlambatan
pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 pertumbuhan
ekonomi disepakati 5,2 persen. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
tersebut, perlu ditopang salah satunya oleh tingkat konsumsi
masyarakat yang stabil. Dalam kaitan ini, PTKP diharapkan menjadi
salah satu faktor yang menjaga daya beli masyarakat.
-
IDENTIFIKASI MASALAH
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan
fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan
pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Arah
kebijakan ditekankan pada pengalokasian pengeluaran negara dan
penerimaan negara khususnya pada perpajakan, contohnya saja tinggi
rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan pajak dalam pengendalian
perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dengan demikian
peningkatan besaran PTKP merupakan kebijakan fiskal yang akan
memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Makalah ini akan
membahas bagaimana pengaruh peningkatan besaran PTKP terhadap
penerimaan pajak serta bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional.
-
ANALISIS
-
Dampak Terhadap Penerimaan Pajak
Dari sisi penerimaan pajak,
kenaikan PTKP berarti akan menurunkan nilai Penghasilan Kena Pajak
(PKP) yang selanjutnya akan berpotensi terjadinya penurunan
penerimaan PPh Orang Pribadi dibandingkan proyeksi penerimaan sebelum
dilakukan penyesuaian. Namun demikian, PTKP akan mendorong naiknya
pendapatan siap belanja (disposable income) yang seEanjutnya akan
meningkatkan permintaan agregat baik melalui konsumsi rumah tangga
maupun investasi.
Dengan demikian penurunan PTKP
akan terkompensasi oleh adanya peningkatan penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
dan PPh Badan. Penerimaan negara lainnya yang dapat naik sebagai
akibat peningkatan konsumsi masyarakat adalah dari Bea Masuk.
-
Dampak terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam
bidang ekonomi, Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua
barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode
tertentu. PDB merupakan salah satu alat ukur pertumbuhan ekonomi
nasional.
Menurut
definisi para ahli pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross
Domestic Produk (GDP) adalah jumlah produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh unit-unit produksi pada suatu daerah di saat
tertentu.
Melalui
pendekatan pengeluaran/pembelanjaan, PDB dapat dihitung dengan cara
menjumlahkan permintaan akhir dari komponen2 ekonomi dengan rumus
Y = C + G + I + (X – M)
Terdapat empat komponen :
-
Konsumsi rumah tangga (C)
-
Belanja pemerintah (G)
-
Investasi (I)
-
Ekspor bersih yang merupakan selisih dari total ekspor (X) dan impor (I).
Indonesia
diuntungkan karena punya penduduk yang banyak. Karena itu, C selalu
jadi ”katup” penyelamat perekonomian. Pada saat ekonomi mengalami
penurunan atau krisis, konsumsi biasanya turun. Karena itu, belanja
pemerintah harus diperbesar untuk kompensasi. Tapi, kalau
perekonomian yang sudah terbuka, porsi belanja pemerintah terhadap
konsumsi akan kecil karena yang menciptakan ekonomi semestinya pihak
swasta, bukan pemerintah. Namun demikian pemerintah tetap harus
menciptakan infrastruktur supaya swasta mau melakukan kegiatan
ekonomi.
Komponen
ketiga adalah investasi. Bisa dalam bentuk investasi langsung atau
portofolio. Semakin baik kondisi perekonomian, maka akan semakin
besar minat investasi. Investasi di pasar saham bersifat labil karena
mudah dipengaruhi oleh isyu yang memicu sentimen pasar. Sementara
itu, penanaman modal langsung, baik dari luar maupun dalam, akan
lebih stabil karena berjangka panjang. Pada saat krisis, investasi
biasanya turun karena sebagian besar orang akan menahan diri atau
menarik ke luar modalnya.
Komponen
keempat adalah ekspor bersih yang merupakan selisih antara ekspor dan
impor. Dalam situasi perekonomian dunia yang masih penuh
ketidakpastian sehingga berdampak pada rendahnya kinerja ekspor maka
peningkatan belanja masyarakat akan sangat membantu dalam peningkatan
PDB.
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, naiknya besaran PTKP akan mendorong
konsumsi masyarakat. Daya beli masyarakat akan naik, karena biasanya
uang penghasilan yang didapat dialokasikan atau dipotong untuk
membayar pajak, sekarang bisa dialokasikan untuk dikonsumsi atau
dibelanjakan.
Naiknya
besaran PTKP juga akan berakibat pada meningkatnya tabungan atau
masyarakat. Uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar Pajak
Penghasilan bisa ditabung apabila tidak dibelanjakan. Dengan adanya
peningkatan tabungan dari masyarakat maka akan menjadi keuntungan
bagi perbankan untuk dapat memutarkan kembali uang tersebut, dalam
bentuk pinjaman kredit usaha menengah khususnya yang berorietasi
ekspor, pembiayaan kredit properti, dan lain sebagainya, sehingga
bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
-
PENUTUP
Peningkatan besaran PTKP yang
berlaku terhitung sejak 1 Januari 2016 sebagai sebuah kebijakan
fiskal memiliki dampak yang baik pada sektor pajak maupun terhadap
PDB. Dampak turunnya penerimaan dari PPh Orang Pribadi dapat
terkompensasi oleh peningkatan penerimaan dari PPN, PPnBM, PPh Badan,
serta Bea Masuk sebagai akibat dari meningkatnya belanja masyarakat.
Peningkatan belanja serta
tabungan masyarakat juga berdampak pada meningkatnya PDB sekaligus
bergulirnya roda perekonomian karena adanya dukungan permodalan dari
perbankan.
Daftar Bacaan
Anonim, 2016, PTKP 2016
Terbaru Berdasarkan PMK Nomor 101/PMK.010/2016,
http://www.pajakbro.com/2016/06/ptkp-2016-terbaru-pdf.html
Anonim, 2016, Pengertian,
Tujuan, dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal,
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html
Tommy K. Darwis, 2012, Dampak
Kenaikan PTKP dan Strategi DJP,
http://www.pajak.go.id/content/article/dampak-kenaikan-ptkp-dan-strategi-djp
IPS , MAKALAH