Mata Pelajaran Sekolah Kamu

MAKALAH Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) SERTA ANALISISNYA


  1. LATAR BELAKANG
Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2016 kembali dinaikkan oleh pemerintah. Melalui PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Pemerintah memutuskan menaikkan besaran PTKP sebesar 50 persen dibandingkan besaran PTKP yang berlaku sejak tahun 2015. Besaran PTKP untuk tahun 2016 menjadi Rp54 juta per tahun, atau Rp4,5 juta per bulan. Kenaikan PTKP 2016 terbilang cukup cepat mengingat pada tahun 2015 pemerintah juga sempat menaikkan besarnya PTKP.
Sebagai bagian pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi pokok, PTKP, berkaitan erat dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan basis perhitunganya berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL). UMP/UMK merupakan salah satu indikator dalam pengamöilan kebijakan ini, terutama karena pada tahun 2016 ini banyak daerah yang memiliki UMP maupun UMK yang besarannya telah melebihi PTKP yang berlaku sejak tahun 2015.
Selain itu kebijakan penyesuaian PTKP juga dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian yang menunjukkan kecenderungan perlambatan sejak tahun 2013. Hingga pada triwulan I tahun 2016 perekonomian hanya tumbuh sebesar 4,9 persen. Kinerja ekonomi negara mitra dagang utama yang melambat, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, menjadi salah satu faktor perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, perlu ditopang salah satunya oleh tingkat konsumsi masyarakat yang stabil. Dalam kaitan ini, PTKP diharapkan menjadi salah satu faktor yang menjaga daya beli masyarakat.

  1. IDENTIFIKASI MASALAH
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Arah kebijakan ditekankan pada pengalokasian pengeluaran negara dan penerimaan negara khususnya pada perpajakan, contohnya saja tinggi rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan pajak dalam pengendalian perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dengan demikian peningkatan besaran PTKP merupakan kebijakan fiskal yang akan memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Makalah ini akan membahas bagaimana pengaruh peningkatan besaran PTKP terhadap penerimaan pajak serta bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

  1. ANALISIS
  1. Dampak Terhadap Penerimaan Pajak
Dari sisi penerimaan pajak, kenaikan PTKP berarti akan menurunkan nilai Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang selanjutnya akan berpotensi terjadinya penurunan penerimaan PPh Orang Pribadi dibandingkan proyeksi penerimaan sebelum dilakukan penyesuaian. Namun demikian, PTKP akan mendorong naiknya pendapatan siap belanja (disposable income) yang seEanjutnya akan meningkatkan permintaan agregat baik melalui konsumsi rumah tangga maupun investasi.
Dengan demikian penurunan PTKP akan terkompensasi oleh adanya peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan PPh Badan. Penerimaan negara lainnya yang dapat naik sebagai akibat peningkatan konsumsi masyarakat adalah dari Bea Masuk.


  1. Dampak terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu alat ukur pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut definisi para ahli pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Produk (GDP) adalah jumlah produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi pada suatu daerah di saat tertentu.
Melalui pendekatan pengeluaran/pembelanjaan, PDB dapat dihitung dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari komponen2 ekonomi dengan rumus
Y = C + G + I + (X – M)
Terdapat empat komponen :
  • Konsumsi rumah tangga (C)
  • Belanja pemerintah (G)
  • Investasi (I)
  • Ekspor bersih yang merupakan selisih dari total ekspor (X) dan impor (I).
Indonesia diuntungkan karena punya penduduk yang banyak. Karena itu, C selalu jadi ”katup” penyelamat perekonomian. Pada saat ekonomi mengalami penurunan atau krisis, konsumsi biasanya turun. Karena itu, belanja pemerintah harus diperbesar untuk kompensasi. Tapi, kalau perekonomian yang sudah terbuka, porsi belanja pemerintah terhadap konsumsi akan kecil karena yang menciptakan ekonomi semestinya pihak swasta, bukan pemerintah. Namun demikian pemerintah tetap harus menciptakan infrastruktur supaya swasta mau melakukan kegiatan ekonomi.
Komponen ketiga adalah investasi. Bisa dalam bentuk investasi langsung atau portofolio. Semakin baik kondisi perekonomian, maka akan semakin besar minat investasi. Investasi di pasar saham bersifat labil karena mudah dipengaruhi oleh isyu yang memicu sentimen pasar. Sementara itu, penanaman modal langsung, baik dari luar maupun dalam, akan lebih stabil karena berjangka panjang. Pada saat krisis, investasi biasanya turun karena sebagian besar orang akan menahan diri atau menarik ke luar modalnya.
Komponen keempat adalah ekspor bersih yang merupakan selisih antara ekspor dan impor. Dalam situasi perekonomian dunia yang masih penuh ketidakpastian sehingga berdampak pada rendahnya kinerja ekspor maka peningkatan belanja masyarakat akan sangat membantu dalam peningkatan PDB.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, naiknya besaran PTKP akan mendorong konsumsi masyarakat. Daya beli masyarakat akan naik, karena biasanya uang penghasilan yang didapat dialokasikan atau dipotong untuk membayar pajak, sekarang bisa dialokasikan untuk dikonsumsi atau dibelanjakan.
Naiknya besaran PTKP juga akan berakibat pada meningkatnya tabungan atau masyarakat. Uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar Pajak Penghasilan bisa ditabung apabila tidak dibelanjakan. Dengan adanya peningkatan tabungan dari masyarakat maka akan menjadi keuntungan bagi perbankan untuk dapat memutarkan kembali uang tersebut, dalam bentuk pinjaman kredit usaha menengah khususnya yang berorietasi ekspor, pembiayaan kredit properti, dan lain sebagainya, sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
  1. PENUTUP
Peningkatan besaran PTKP yang berlaku terhitung sejak 1 Januari 2016 sebagai sebuah kebijakan fiskal memiliki dampak yang baik pada sektor pajak maupun terhadap PDB. Dampak turunnya penerimaan dari PPh Orang Pribadi dapat terkompensasi oleh peningkatan penerimaan dari PPN, PPnBM, PPh Badan, serta Bea Masuk sebagai akibat dari meningkatnya belanja masyarakat.
Peningkatan belanja serta tabungan masyarakat juga berdampak pada meningkatnya PDB sekaligus bergulirnya roda perekonomian karena adanya dukungan permodalan dari perbankan.


Daftar Bacaan
Anonim, 2016, PTKP 2016 Terbaru Berdasarkan PMK Nomor 101/PMK.010/2016, http://www.pajakbro.com/2016/06/ptkp-2016-terbaru-pdf.html

Anonim, 2016, Pengertian, Tujuan, dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal, http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html

Tommy K. Darwis, 2012, Dampak Kenaikan PTKP dan Strategi DJP, http://www.pajak.go.id/content/article/dampak-kenaikan-ptkp-dan-strategi-djp




,