A. Kerjasama dalam
Berbagai Bidang Kehidupan
Kerja sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk
sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia,
baik terkait tujuan positif maupun negatif.
Dalam hal apa, bagaima- na, kapan dan di mana seseorang harus
bekerjasama dengan orang lain tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan
peradaban orang terse- but. Semakin modern seseorang, maka ia akan semakin banyak bekerja sama dengan orang
lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan
perangkat teknologi yang modern pula.
1. Kerjasama Antarumat Beragama
Kerjasama antarumat beragama di Indonesia dilandasi Pancasila
terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat (1) dan (2).
Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan: “Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar
atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2)
menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan
itu”. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara
Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan ibadah menurut
kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama merupakan salah satu hak yang
paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu
langsung bersumber kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
a. Toleransi hidup
beragama, kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
b. Menghormati orang yang sedang melaksanakan
ibadah.
c. Bekerja sama dan tolong menolong tanpa
membeda-bedakan agama.
d. Tidak memaksakan
agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan
sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam semua ajaran agama. Hubungan dan
kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang,
bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Dari sudut
pandang itulah kita sebagai umat manusia yang menganut agama yang berbeda dapat
membentuk suatu kerjasama yang baik untuk masyakarat, bangsa dan negara.
2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial
Politik
Kerjasama dalam
kehidupan sosial politik dapat kita lihat dari nilai-nilai gotong royong yang
sudah menjadi salah satu ciri kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia sejak dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup
dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua
kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong
royong.
Dalam bidang sosial kerjasama dalam bentuk gotong-royong ini
hampir ditemui di kelompok-kelompok masyarakat Indonesia atau suku-suku bangsa
Indonesia. Misalnya hasil penelitian Koentjaraningrat (dalam Budimansyah, 2000)
di wilayah Bagelen Jawa Tengah kegiatan gotong royong itu terlihat dalam
kegiatan-kegiatan sebagaiberikut:
3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Mengapa manusia perlu bekerjama di bidang ekonomi? Untuk
memahaminya marilah kita cermati pendapat Charles H. Cooley yang menyatakan
bahwa timbulnya kerjasama apabila orang
menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan
dan pengendalian terhadap diri sendiri
untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerjasama. Pada
masyarakat Indonesia terdapat bentuk kerjasama
yang disebut gotong-royong.
Koentjaraningrat membedakan antara gotong-royong
tolong-menolong dan gotong-royong kerja
bakti. Aktivitas tolong-menolong juga tampak pada aktivitas kehidupan masyarakat
yang lain, yaitu:
1. Aktivitas
tolong-menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk
pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar rumah dan pekarangan, seperti menggali sumur,
mengganti dinding bilik rumah, membersihkan rumah dan atap rumah dari hama
tikus, dan sebagainya.
2. Aktivitas
tolong-menolong antara kaum kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang
paling dekat) untuk menyelenggarakan pesta sunat, perkawinan atau upacara adat
lain sekitar titik-titik peralihan pada lingkaran hidup individu (hamil, tujuh
bulan, kelahiran, melepas tali pusat, kontak pertama dari bayi dengan tanah,
pemberian nama, pemotongan rambut untuk pertama kali, pengasahan gigi, dan
sebagainya).
3. Aktivitas spontan
tanpa permintaan dan tanpa pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu
seseorang penduduk desa mengalami kematian atau bencana. Menurut
Koentjaraningrat, gotong-royong kerja bakti sebaiknya dibedakan antara
gotong-royong kerja bakti untuk proyek-proyek yang timbul dari inisiatif atau
swadaya warga sendiri dan
gotong-royong kerja bakti untuk
proyek-proyek yang dipaksakan dari atas. Gotong-royong kerjabakti yang pertama,
sebagai kerja bakti yang berasal dari masyarakat, misalnya hasil keputusan
rapat desa yang benar-benar sesuai dan dibutuhkan oleh masyarakat yang
bersangkutan. Sedangkan gotong-royong kerja bakti yang kedua seringkali tidak
dipahami manfaatnya oleh warga desa dan dirasakan lebih sebagai sebuah
kewajiban daripada sebagai sebuah kesadaran.
4. Kerjasama dalam
Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan dan Keamanan Negara erat kaitannya dengan bela
Negara. Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban membela negara dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD
l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD
1945 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa
“ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara”. Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat
sebagai kekuatan pendukung”.
B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kehidupan
Kerjasama (cooperation) dimaksudkan sebagai usaha bersama antara
orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa
tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola kerjasama dapat dijumpai pada semua
kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai sejak
masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok
kekerabatan. Atas dasar itu anak tersebut akan menggambarkan bermacam-macam
pola kerjasama setelah dia menjadi dewasa. Bentuk kerjasama tersebut berkembang
apabila orang dapat digerakkan untuk
mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut
dikemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.
Kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka
mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan
mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk
memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan
yang sama dan adanya organisasi merupakan faktor-faktor yang penting dalam
kerjasama yang berguna. (Soekanto, 2002 : 73).
Seperti diketahui masyarakat Indonesia merupakan masyarakat
yang majemuk baik dilihat dari aspek bahasa, budaya, agama, maupun
kelompok-kelompok sosial. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, Kerjasama
ini bukan saja sebagai sebuah kewajiban,
tetapi lebih sebuah kebutuhan bagi seseorang. Untuk dapat bekerjasama setiap
orang sebagai anggota masyarakat harus mengembangkan sikap-sikap yang mendukung
terjadinya kerjasama dalam masyarakat.
Arti penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
akan memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa. Oleh
karena itu, kita
harus menyadari adanya
keberagaman dalam kehidupan di
masyarakat. Adanya keberagaman itu, justru mendorong setiap warga negara
mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan
di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku
eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa karena
membuat kelompok sendiri
tanpa mau melakukan kerja
sama dengan warga negara
lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan
bangsa dan negara Indonesia.
Lalu apa manfaat kerjasama untuk kepentingan pribadi manusia
itu sendiri? Kusnadi (2003) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kerjasama
mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
1. Kerja sama
mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2. Kerja sama
mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif,
dan efisien.
3. Kerja sama
mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi
semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
4. Kerja sama
mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta
meningkatkan rasa kesetiakawanan.
5. Kerja sama
menciptakan praktek yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
6. Kerja sama
mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya,
sehingga secara otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi
yang telah baik.
C. Mewujudkan Kerjasama
dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
Sikap positif Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan
Kehidupan dapat dilihat sebagai berikut.
a. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan lingkungan yang
paling efektif untuk menaaamkan nilai-nilai, baik nilai agama, sopan santun,
disiplin, termasuk nilai-nilai Pancasila. Dalam keluarga, setiap orang
mempunyai kedudukan dan peran masing-masing. Misalnya, Ayah adalah kepala
keluarga, ia bertugas mencari nafkah. Selain itu, Ayah juga adalah pemimpin
keluarga yang bertugas mengarahkan semua anggota keluarga agar menjadi baik.
Dalam menjalankan tugasnya, Ayah di bantu oleh Ibu. Ibu bertugas mengatur rumah
dan menjaga serta mendidik anak-anak. Dalam mengatur rumah, tentu ibu tidak
bekerja sendirian, melainkan di bantu oleh anakanak. Anak-anak harus membantu
ibu mengerjakan pekerjaan rumah, seperti menyapu, menyiram tanaman dan
sebagainya. Dengan demikian, perwujudan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari
dapat dilakukan dengan cara bersama-sama membersihkan rumah tempat tinggal,
bekerja sama antaranggota keluarga, kedisiplinan dalam berbagai hal, musyawarah
dalam menyelesaikan masalah keluarga, tolong-menolong, kasih sayang dengan
anggota keluarga, dan berbagai sikap serta perilaku positif lainnya
b. Lingkungan Sekolah
Kehidupan di sekolah merupakan bentuk miniatur dalam
kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu nilai-nilai yang berkembang di sekolah
pun banyak yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Kerjasama di sekolah tentu
sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak akan berjalan jika
komponen-komponen yang berada di sekolah tidak bekerjasama antara satu dan yang
lainnya. Misalnya, kepala sekolah bertugas memimpin sekolah dan membuat
program-program sekolah. Guru bertugas mendidik anak-anak dan menjalankan
program-program yang telah ditetapkan. Penjaga sekolah bertanggung jawab menjaga kebersihan dan bersama-sama
satpam menjaga keamanan sekolah. Adapaun para siswa selain berkewajiban belajar
dengan sungguh-sungguh, juga harus ikut serta memelihara lingkungan sekolah dan
mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Contoh lain
kerjasama siswa di sekolah diwujudkan melalui partisipasi katif dalam
pembentukan pengurus kelas yang terdiri dari ketua kelas, wakil ketua,
sekretaris, bendahara, dan seksi-seksinya.
c. Lingkungan Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Dalam lingkungan masyarakat banyak sekali kegiatan yang
memerlukan kerjasama agar kegiatan itu dapat berjalan lancar, terasa lebih
mudah serta berhasil. Kerjasama di lingkungan kelurahan misalnya, dapat berupa
kerja bakti membersihkan selokan dan lingkungan sekitarnya. Contoh lainnya
yaitu bersama membangun jembatan, membersihkan lingkungan, dan sebagainya.
Dalam masalah penyimpangan sosial, seperti mengganggu
ketertiban, masyarakat dapat bekerja sama untuk mencari penyelesaian secara
mandiri. Begitu pula, jika terjadi masalah, seperti bencana alam atau minimnya
sarana sosial (dalam bidang pendidikan, perhubungan, ekonomi, dan sebagainya)
masyarakat dapat bekerja sama mengupayakan berbagai bantuan. Berbagai persoalan
tersebut dapat diupayakan penyelesaiannya melalui bentuk- bentuk kerja sama
yang menjadi tradisi dalam masyarakat kita, seperti musyawarah atau gotong
royong. Masyarakat yang demikian merupakan cermin masyarakat madani. Mereka
tidak hanya mandiri dalam mengupayakan kemajuan bersama, tetapi juga turut
terlibat secara aktif untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial.