SURAT
PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Kami yang bertanda
tangan di bawah ini setuju mengadakan perjanjian utang piutang yaitu :
Nama :
Umur :
Alamat :
Untuk selanjutnya
disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Umur :
Alamat :
Untuk selanjutnya
disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Maka melalui Surat
Perjanjian ini di setujui oleh kedua belah pihak ketentuan – ketentuan
sebagaimana tercantum di bawah ini.
1.
PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai
sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang
tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
2.
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang
jaminan yakni Buku Tabungan + ATM.
3.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi
uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu bulan, dengan bunga 7,5% per bulan.
Terhitung dari ditanda tanganinya Surat Perjanjian ini.
4.
Apabila nantinya di kemudian hari
ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut maka PIHAK KEDUA
memiliki hak penuh untuk menyita aset dari PIHAK PERTAMA yang sesuai dengan
hutang PIHAK PERTAMA.
5.
Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2
rangkap bermaterai cukup dan masing – masing rangkap mempunyai kekuatan Hukum
yang sama. Masing – masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
6.
Surat Perjanjian dibuat dan ditanda
tangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak
manapun, di Surabaya pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut diatas.
Demikianlah Surat
Perjanjian Utang Piutang ini dibuat bersama di depan saksi – saksi dalam keadaan
sehat Jasmani dan Rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hokum bagi masing
– masing pihak.
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
( ) ( )
Saksi – saksi
Nama Tanda Tangan
1. 1.
2. 2.
3. 3.
4. 4.
BAHASA INDONESIA