Mata Pelajaran Sekolah Kamu

CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
TANAH

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

Nama               :
Umur               :
Agama             :
Pekerjaan         :
Alamat             :
Selanjutnya disebut pihak pertama (Penjual)

Nama               :
Umur               :
Agama             :
Pekerjaan         :
Alamat             :
Selanjutnya disebut pihak kedua (Pembeli)

Bahwa pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah yang selanjutnya akan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 1
Objek Perjanjian

Pihak kesatu (Penjual) menerangkan dengan sebenarnya dengan berani diangkat sumpah bahwa memiliki sebidang tanah diatas yang terletak di …………………………tercatat sebagai tanah negara.

(Exirgasi) Terdaftar di kantor camat …….kota ……….. Tanggal 17 Juni 2000 atas nama dengan memakai nomor ………………….. dengan ukuran Panjang 17,5meter, Lebar 9,7meter seluas +/- 84,87 meter dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara              :
Sebelah Timur             :
Sebelah Selatan           :
Sebelah Barat              :

Bahwa pihak kesatu (Penjual) menjual kepada pihak kedua (Pembeli) sebagian / setengah dari persil tanah dengan ukuran tanah panjang 17,5meter persegi x lebar 4,85meter persegi = Luas -/+ 84,87meter persegi (Delapan Empat Koma Delapan Tujuh meter persegi) Bahwa mengingat persil tanah dibagi dua akan diatur pada pasal hak dan kewajiban dalam perjanjian ini.

Pasal 2
Harga Jual Beli

Harga tanah tersebut pihak kesatu (Penjual) dan pihak kedua (Pembeli) sepakat dengan harga Rp.15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah) pihak kedua juga bersedia membuatkan pintu akses keluar masuk pihak kesatu.

Pasal 3
Cara Pembayaran

Pembayaran dilakukan oleh pihak kedua secara tunai sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah) pihak kesatu pada saat surat perjanjian ini ditandatangani dan sekaligus sebagai bukti pembayaran (Kuwitansi) pihak kesatu menyerahkan surat asli bukti kepemilikan tanah tersebut kepada pihak kedua
Pasal 4
Hak dan Kewajiban

Bahwa mulai hari ini tanah tersebut oleh pihak kesatu  (Penjual) telah dijual dan diserahkan kepada pihak kedua (Pembeli) yang mengaku pula telah menerima dan membeli tanah tersebut serta disaksikan oleh para saksi.
Bahwa pihak kesatu menyertakan tanah tersebut kepada pihak kedua dalam keadaan kosong dan baik.
Bahwa biaya yang timbul untuk pengutusan pemecahan surat dikelurahan maupun dikecamatan ditanggung oleh keduabelah pihak.
Bahwa setelah surat perjanjian ini ditandatangani oleh pihak kesatu dan pihak kedua maka surat-surat perjanjian sebelumnya yang berhubungan dengan pihak ketiga da nada ubungannya dengan objek perjanjian ini maka dinyatakan batal demi hukum.

Pasal 5
Demikian perjanjian jual beli ini dibuat rangkap dua diatas kertas materai cukup ditanda tangani oleh keduabelah pihak yang masing-masing mempunyai kekuatan hokum yang sama dan mengikat keduabelah pihak.


Palu,
Pihak kedua (Pembeli)                                                                           Pihak kesatu (Penjual)





       

Saksi-saksi :     1.
                        2.